PENILAIAN PENCAPAIAN
KOMPETENSI SIKAP
DALAM KURIKULUM 2013
Implementasi Kurikulum 2013berimplikasi pada model penilaian pencapaian
kompetensi peserta didik. Penilaian pencapaian
kompetensimerupakan proses sistematis
dalam mengumpulkan, menganalisis dan menginterpretasi informasi untuk
menentukan sejauhmana peserta didik telah mencapai tujuan pembelajaran.
Sesuai dengan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan, penilaian pencapaian
kompetensi pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dilaksanakan oleh
pendidik, satuan pendidikan, Pemerintah dan/atau lembaga mandiri. Penilaian
pencapaian kompetensioleh pendidik dilakukan untuk memantau
proses, kemajuan, perkembangan pencapaian kompetensi peserta didik sesuai
dengan potensi yang dimiliki dan kemampuan yang diharapkan secara berkesinambungan. Penilaian juga dapat
memberikan umpan balik kepada pendidik agar dapat menyempurnakan perencanaan
dan proses pembelajaran.
Data yang diperoleh pendidik selama pembelajaran
berlangsung dijaring dan dikumpulkan melalui prosedur dan alat penilaian yang
sesuai dengan kompetensi atau indikator yang akan dinilai. Melalui proses
tersebut, diperoleh potret/profil kemampuan peserta didik dalam mencapai
sejumlah kompetensi inti dan kompetensi dasar yang dirumuskan dalam kurikulum
masing-masing satuan pendidikan.
Penilaian oleh pendidik merupakan suatu proses yang
dilakukan melalui langkah-langkah perencanaan, penyusunan alat penilaian,
pengumpulan informasi melalui sejumlah bukti yang menunjukkan pencapaian
kompetensi peserta didik, pengolahan, dan pemanfaatan informasi tentang pencapaian
kompetensi peserta didik. Penilaian tersebut dilakukan melalui berbagai
teknik/cara, seperti penilaian unjuk kerja (performance),
penilaian sikap, penilaian tertulis (paper
and pencil test), penilaian projek, penilaian produk, penilaian melalui
kumpulan hasil kerja/karya peserta didik (portfolio),
dan penilaian diri.
Penilaian pencapaian kompetensi baik formal maupun
informal diadakan dalam suasana yang menyenangkan, sehingga memungkinkan
peserta didik menunjukkan apa yang dipahami dan mampu dikerjakannya. Pencapaian
kompetensi seorang peserta didik dalam periode waktu tertentu dibandingkan
dengan hasil yang dimiliki peserta didik tersebut sebelumnya dan tidak
dianjurkan untuk dibandingkan dengan peserta didik lainnya. Dengan demikian peserta didik tidak merasa
dihakimi oleh pendidik tetapi dibantu untuk mencapai kompetensi atau indikator
yang diharapkan.
Penyusunan
perencanaan, pelaksanaan,pengolahan hasil penilaian serta
pemanfaatannya merupakan rangkaian program yang utuh, dan merupakan satu
kesatuan yang tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lainnya. Berkaitan dengan hal tersebut,
perlu ada model penilaian yang dapat dijadikan sebagai salah satu acuan atau
referensi oleh pendidik dan penyelenggaraan penilaian di jenjang SMP.
Makalah ini mencoba mengupas penilaian pencapaian
kompetensi peserta didik pada kompetensi ranah sikap. Uraian mencakup
pengertian, cakupan, perumusan indikator, teknik penilaian dan bentuk
instrumen, pelaksanaan penilaian, dan pengolahan hasil penilaian, serta
pemanfaatan hasil penilaian.
B.
Penilaian Pencapaian
Kompetensi Sikap
1.
Pengertian
Sikap bermula dari perasaan yang terkait dengan kecenderungan
seseorang dalam merespon sesuatu/objek. Sikap juga sebagai ekspresi dari
nilai-nilai atau pandangan hidup yang dimiliki oleh seseorang. Sikap dapat
dibentuk, sehingga terjadi perilaku atau tindakan yang diinginkan. Kompetensi
sikap yang dimaksud dalam panduan ini adalah ekspresi dari nilai-nilai atau
pandangan hidup yang dimiliki oleh seseorang dan diwujudkan dalam perilaku.
Penilaian kompetensi sikap dalam pembelajaran merupakan
serangkaian kegiatan yang dirancang untuk mengukur sikap peserta didik sebagai
hasil dari suatu program pembelajaran. Penilaian sikap juga merupakan aplikasi
suatu standar atau sistem pengambilan keputusan terhadap sikap. Kegunaan utama
penilaian sikap sebagai bagian dari pembelajaran adalah refleksi (cerminan)
pemahaman dan kemajuan sikap peserta didik secara individual.
2.
Cakupan
Penilaian Sikap
Kurikulum 2013 membagi kompetensi sikap menjadi dua, yaitu sikap spiritual yang terkait dengan
pembentukan peserta didik yang beriman dan bertakwa, dan sikap sosial yang terkait dengan pembentukan peserta didik yang
berakhlak mulia, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab. Sikap spiritual
sebagai perwujudan dari menguatnya interaksi vertikal dengan Tuhan Yang Maha Esa, sedangkan sikap sosial sebagai
perwujudan eksistensi kesadaran dalam upaya mewujudkan harmoni kehidupan.
Pada jenjang SMP/MTs, kompetensi sikap spiritual mengacu pada
KI-1: Menghargai dan menghayati ajaran
agama yang dianutnya, sedangkan kompetensi sikap sosial mengacu pada KI-2: Menghargai dan menghayati perilaku jujur,
disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya
diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam
jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
Berdasarkan rumusan KI-1 dan KI-2 di atas, penilaian sikap pada
jenjang SMP/MTs mencakup:
Penilaian sikap spiritual
|
Menghargai
dan menghayati ajaran agama yang dianut
|
Penilaian sikap sosial
|
1. jujur
2. disiplin
3. tanggung jawab
4. toleransi
5. gotong royong
6. santun
7. percaya diri
|
KD pada KI-1: aspek sikap
spiritual (untuk matapelajaran tertentu bersifat generik, artinya berlaku untuk
seluruh materi pokok). Sedangkan KD pada KI-2: aspek sikap sosial (untuk
matapelajaran tertentu bersifat relatif generik, namun beberapa materi pokok
tertentu ada KD pada KI-3 yang berbeda dengan KD lain pada KI-2). Guru dapat
menambahkan sikap-sikap tersebut menjadi perluasan cakupan penilaian sikap.
Perluasan cakupan penilaian sikap didasarkan pada karakterisitik KD pada KI-1 dan KI-2 setiap
matapelajaran.
3.
Perumusan
Indikator dan Contoh Indikator
Acuan penilaian adalah indikator, karena
indikator merupakan tanda tercapainya suatu kompetensi. Indikator harus
terukur. Dalam konteks penilaian sikap, indikator merupakan tanda-tanda yang
dimunculkan oleh peserta didik, yang dapat diamati atau diobservasi oleh guru
sebagai representasi dari sikap yang dinilai.
Berikut ini dideskripsikan beberapa contoh
indikator dari sikap-sikap yang tersurat dalam KI-1 dan KI-2 jenjang SMP/MTs.
Sikap dan pengertian
|
Contoh Indikator
|
Sikap spiritual
|
·
Berdoa sebelum dan
sesudah menjalankan sesuatu.
·
Menjalankan ibadah
tepat waktu.
·
Memberi salam pada saat
awal dan akhir presentasi sesuai agama yang dianut.
·
Mengucapkan syukur
ketika berhasil mengerjakan sesuatu.
·
Berserah diri (tawakal) kepada Tuhan setelah berikhtiar atau
melakukan usaha.
·
Menjaga lingkungan
hidup di sekitar rumah tempat tinggal, sekolah dan masyarakat
·
Memelihara hubungan
baik dengan sesama umat ciptaan Tuhan Yang Maha Esa
·
Bersyukur kepada Tuhan
Yang Maha Esa sebagai bangsa Indonesia.
|
Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianut
|
|
Sikap sosial
|
· Tidak menyontek dalam
mengerjakan ujian/ulangan
· Tidak menjadi plagiat
(mengambil/menyalin karya orang lain tanpa menyebutkan sumber)
· Menyerahkan kepada yang
berwenang barang yang ditemukan
· Membuat laporan berdasarkan
data atau informasi apa adanya
· Mengakui kesalahan atau
kekurangan yang dimiliki
|
1. Jujur
adalah perilaku dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan
pekerjaan.
|
|
2. Disiplin
adalah tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada
berbagai ketentuan dan peraturan.
|
· Datang tepat waktu
· Patuh pada tata tertib atau
aturan bersama/ sekolah
· Mengerjakan/mengumpulkan tugas
sesuai dengan waktu yang ditentukan
· Mengikuti kaidah berbahasa
tulis yang baik dan benar
|
3. Tanggungjawab
adalah sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas
dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri,
masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha
Esa
|
· Melaksanakan tugas individu
dengan baik
· Menerima resiko dari tindakan
yang dilakukan
· Tidak menyalahkan/menuduh orang
lain tanpa bukti yang akurat
· Mengembalikan barang yang
dipinjam
· Mengakui dan meminta maaf atas
kesalahan yang dilakukan
· Menepati janji
|
4. Toleransi
adalah sikap dan tindakan yang menghargai keberagaman latar
belakang, pandangan, dan keyakinan
|
· Tidak mengganggu teman yang
berbeda pendapat
· Menerima kesepakatan meskipun
berbeda dengan pendapatnya
· Dapat menerima kekurangan orang
lain
· Dapat mememaafkan kesalahan
orang lain
· Mampu dan mau bekerja sama
dengan siapa pun yang memiliki keberagaman latar belakang, pandangan, dan
keyakinan
· Tidak memaksakan pendapat atau
keyakinan diri pada orang lain
|
5. Gotongroyong
adalah bekerja bersama-sama dengan orang lain untuk mencapai
tujuan bersama dengan saling berbagi tugas dan tolong menolong secara ikhlas.
|
· Terlibat aktif dalam bekerja
bakti membersihkan kelas atau sekolah
· Kesediaan melakukan tugas
sesuai kesepakatan
· Bersedia membantu orang lain
tanpa mengharap imbalan
· Aktif dalam kerja kelompok
|
6. Santun atau sopan
adalah sikap baik dalam pergaulan baik dalam berbahasa maupun
bertingkah laku. Norma kesantunan bersifat relatif, artinya yang dianggap baik/santun pada
tempat dan waktu tertentu bisa berbeda pada tempat dan waktu yang lain.
|
· Menghormati orang yang lebih
tua.
· Tidak meludah di sembarang
tempat.
· Tidak menyela pembicaraan pada
waktu yang tidak tepat
· Mengucapkan terima kasih
setelah menerima bantuan orang lain
· Bersikap 3S (salam, senyum,
sapa)
· Meminta ijin ketika akan
memasuki ruangan orang lain atau menggunakan barang milik orang lain
|
7. Percayadiri
adalah kondisi mental atau psikologis seseorang yang memberi
keyakinan kuat untuk berbuat atau bertindak
|
· Berpendapat atau melakukan
kegiatan tanpa ragu-ragu.
· Mampu membuat keputusan dengan
cepat
· Tidak canggung dalam bertindak
· Berani presentasi di depan
kelas
· Berani berpendapat, bertanya,
atau menjawab pertanyaan
|
4.
Teknik dan
Bentuk Instrumen
a. Teknik Observasi
Observasi merupakan teknik
penilaian yang dilakukan secara berkesinambungan dengan menggunakan indera,
baik secara langsung maupun tidak langsung dengan menggunakan instrumen yang berisi sejumlah
indikator perilaku yang diamati. Observasi langsung dilaksanakan oleh guru
secara langsung tanpa perantara orang lain. Sedangkan observasi tidak langsung
dengan bantuan orang lain, seperti guru lain, orang tua, peserta didik, dan
karyawan sekolah.
Bentuk instrumen yang digunakan untuk observasi adalah pedoman
observasi yang berupa daftar cek atau skala penilaian (rating scale)
yang disertai rubrik. Daftar cek digunakan untuk mengamati ada tidaknya suatu
sikap atau perilaku. Sedangkan skala penilaian menentukan posisi sikap atau
perilaku peserta didik dalam suatu rentangan sikap. Pedoman observasi secara
umum memuat pernyataan sikap atau perilaku yang diamati dan hasil pengamatan
sikap atau perilaku sesuai kenyataan. Pernyataan memuat sikap atau perilaku
yang positif atau negatif sesuai indikator penjabaran sikap dalam kompetensi
inti dan kompetensi dasar. Rentang skala hasil pengamatan antara lain
berupa :
1)
Selalu,
sering, kadang-kadang, tidak pernah
2)
Sangat
baik, baik, cukup baik, kurang baik
(lihat lembar
contoh instrumen).
Pedoman observasi dilengkapi juga dengan rubrik dan petunjuk
penskoran. Rubrik memuat petunjuk/uraian dalam penilaian skala atau daftar cek.
Sedangkan petunjuk penskoran memuat cara memberikan skor dan mengolah skor
menjadi nilai akhir. Agar observasi lebih efektif dan terarah hendaknya :
1)
Dilakukan
dengan tujuan jelas dan direncanakan sebelumnya. Perencanaan mencakup indikator
atau aspek yang akan diamati dari suatu proses.
2)
Menggunakan
pedoman observasi berupa daftar cek atau skala penilaian.
3)
Pencatatan
dilakukan selekas mungkin.
4)
Kesimpulan
dibuat setelah program observasi selesai dilaksanakan.
b. Penilaian Diri
Penilaian diri merupakan teknik penilaian dengan cara meminta
peserta didik untuk mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya dalam konteks
pencapaian kompetensi. Instrumen yang digunakan berupa lembar penilaian diri
menggunakan daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang disertai rubrik.
Skala penilaian dapat disusun dalam bentuk skala Likert atau
skala semantic differential. Skala
Likert adalah skala yang dapat dipergunakan untuk mengukur sikap, pendapat, dan
persepsi seseorang atau sekelompok orang mengenai suatu gejala atau
fenomena. Sedangkan skala semantic differential yaitu skala untuk
mengukur sikap, tetapi bentuknya bukan pilihan ganda maupun checklist, tetapi
tersusun dalam satu garis kontinum di mana jawaban yang sangat positif terletak
dibagian kanan garis, dan jawaban yang sangat negatif terletak di bagian kiri
garis, atau sebaliknya.
Data yang diperoleh melalui pengukuran dengan skala semantic differential adalah data interval.
Skala bentuk ini biasanya digunakan untuk mengukur sikap atau karakteristik
tertentu yang dimiliki seseorang.
Kriteria penyusunan lembar penilaian diri:
2)
Gunakan
kata-kata yang sederhana dan mudah dimengerti oleh responden.
3)
Usahakan
pertanyaan yang jelas dan khusus
4)
Hindarkan
pertanyaan yang mempunyai lebih dari satu pengertian
5)
Hindarkan
pertanyaan yang mengandung sugesti
6)
Pertanyaan
harus berlaku bagi semua responden
c. Penilaian Antarpeserta didik
Penilaian antarpeserta didik merupakan teknik penilaian dengan
cara meminta peserta didik untuk saling menilai terkait dengan pencapaian
kompetensi. Instrumen yang digunakan untuk penilaian antarpeserta didik adalah
daftar cek dan skala penilaian (rating
scale) dengan teknik sosiometri berbasis kelas. Guru dapat menggunakan
salah satu dari keduanya atau menggunakan dua-duanya.
d. Jurnal
Jurnal merupakan catatan pendidik di dalam
dan di luar kelas yang berisi informasi hasil pengamatan tentang kekuatan dan
kelemahan peserta didik yang berkaitan dengan sikap dan perilaku.
Kelebihan yang ada pada jurnal adalah
peristiwa/kejadian dicatat dengan segera. Dengan demikian, jurnal bersifat asli
dan objektif dan dapat digunakan untuk memahami peserta didik dengan lebih
tepat. Sementara itu, kelemahan yang ada pada jurnal adalah reliabilitas yang
dimiliki rendah, menuntut waktu yang banyak, perlu kesabaran dalam menanti
munculnya peristiwa sehingga dapat mengganggu perhatian dan tugas guru, apabila
pencatatan tidak dilakukan dengan segera, maka objektivitasnya berkurang.
Terkait dengan pencatatan jurnal, maka guru
perlu mengenal dan memperhatikan perilaku peserta didik baik di dalam kelas
maupun di luar kelas. Aspek-aspek pengamatan ditentukan terlebih dahulu oleh
guru sesuai dengan karakteristik mata pelajaran yang diajar. Aspek-aspek
pengamatan yang sudah ditentukan tersebut kemudian dikomunikasikan terlebih
dahulu dengan peserta didik di awal semester.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam
membuat jurnal adalah:
1) Catatan atas pengamatan guru harus objektif
2) Pengamatan dilaksanakan secara selektif, artinya yang
dicatat hanyalah kejadian / peristiwa yang berkaitan dengan Kompetensi Inti.
3) Pencatatan segera dilakukan (jangan ditunda-tunda)
Pedoman umum penskoran jurnal:
1) Penyekoran pada jurnal dapat dilakukan dengan
menggunakan skala likert. Sebagai contoh skala 1 sampai dengan 4.
2) Guru menentukan aspek-aspek yang akan diamati.
3) Pada masing-masing aspek, guru menentukan indikator
yang diamati.
4) Setiap aspek yang sesuai dengan indikator yang muncul
pada diri peserta didik diberi skor 1, sedangkan yang tidak muncul diberi skor
0.
5) Jumlahkan skor pada masing-masing aspek.
6) Skor yang diperoleh pada masing-masing aspek kemudian
direratakan
7) Nilai Sangat Baik (SB), Baik (B), Cukup (C), dan Kurang
(K) ditentukan dengan cara menghitung rata-rata skor dan membandingkan dengan
kriteria penilaian
5.
Contoh
Instrumen beserta Rubrik Penilaian
- Observasi
1)
Pedoman
Observasi Sikap Spiritual
Petunjuk
:
Lembaran
ini diisi oleh guru untuk menilai sikap spiritual peserta didik. Berilah tanda
cek (v) pada kolom skor sesuai sikap spiritual yang ditampilkan oleh peserta
didik, dengan kriteria sebagai berikut :
4 =
selalu, apabila selalu melakukan sesuai pernyataan
3 =
sering, apabila sering melakukan sesuai pernyataan dan
kadang-kadang tidak melakukan
2 =
kadang-kadang, apabila kadang-kadang melakukan dan
sering tidak melakukan
1 = tidak pernah, apabila tidak pernah
melakukan
Nama
Peserta Didik : ………………….
Kelas
:
………………….
Tanggal
Pengamatan : …………………..
Materi
Pokok : …………………..
No
|
Aspek Pengamatan
|
Skor
|
|||
1
|
2
|
3
|
4
|
||
1
|
Berdoa
sebelum dan sesudah melakukan sesuatu
|
|
|
|
|
2
|
Mengucapkan
rasa syukur atas karunia Tuhan
|
|
|
|
|
3
|
Memberi salam sebelum
dan sesudah menyampaikan pendapat/presentasi
|
|
|
|
|
4
|
Mengungkapakan
kekaguman secara lisan maupun tulisan terhadap Tuhan saat melihat kebesaran
Tuhan
|
|
|
|
|
5
|
Merasakan
keberadaan dan kebesaran Tuhan saat mempelajari ilmu pengetahuan
|
|
|
|
|
Jumlah Skor
|
|
|
|
|
Petunjuk
Penskoran :
Skor
akhir menggunakan skala 1 sampai 4
Perhitungan
skor akhir menggunakan rumus :
Contoh
:
Skor
diperoleh 14, skor maksimal 4 x 5 pernyataan =
20, maka skor akhir :
Sesuai Permendikbud No 81A Tahun 2013
peserta didik memperoleh nilai adalah :
Sangat Baik : apabila memperoleh skor :3,33 < skor ≤ 4,00
Baik :
apabila memperoleh skor : 2,33 < skor
≤ 3,33
Cukup :
apabila memperoleh skor :1,33 < skor≤
2,33
Kurang :
apabila memperoleh skor:skor ≤ 1,33
2)
Pedoman
Observasi Sikap Jujur
Petunjuk
:
Lembaran
ini diisi oleh guru untuk menilai sikap sosial peserta didik dalam kejujuran.
Berilah tanda cek (v) pada kolom skor sesuai sikap jujur yang ditampilkan oleh
peserta didik, dengan kriteria sebagai berikut :
4 =
selalu, apabila selalu melakukan sesuai pernyataan
3 =
sering, apabila sering melakukan sesuai pernyataan dan
kadang-kadang tidak melakukan
2 =
kadang-kadang, apabila kadang-kadang melakukan dan
sering tidak melakukan
1 =
tidak pernah, apabila tidak pernah melakukan
Nama
Peserta Didik : ………………….
Kelas
:
………………….
Tanggal
Pengamatan : …………………..
Materi
Pokok :
…………………..
No
|
Aspek Pengamatan
|
Skor
|
|||
1
|
2
|
3
|
4
|
||
1
|
Tidak
nyontek dalam mengerjakan ujian/ulangan/tugas
|
|
|
|
|
2
|
Tidak
melakukan plagiat (mengambil/menyalin karya orang lain tanpa menyebutkan
sumber) dalam mengerjakan setiap tugas
|
|
|
|
|
3
|
Mengungkapkan perasaan terhadap sesuatu apa adanya
|
|
|
|
|
4
|
Melaporkan
data atau informasi apa adanya
|
|
|
|
|
5
|
Mengakui
kesalahan atau kekurangan yang dimiliki
|
|
|
|
|
Jumlah Skor
|
|
|
|
|
Petunjuk
Penskoran :
Lihat
petunjuk penskoran pada pedoman
observasi sikap spiritual
- Penilaian Diri
1) Lembar
Penilaian Diri Sikap Spiritual
Petunjuk
1. Bacalah pernyataan yang ada di dalam kolom dengan teliti
2.
berilah tanda cek (√) sesuai
dengan sesuai dengan kondisi dan keadaan
kalian sehari-hari
Nama
Peserta Didik : ………………….
Kelas : ………………….
Materi
Pokok : ………………….
Tanggal : ………………….
No |
Pernyataan
|
TP
|
KD
|
SR
|
SL
|
1
|
Saya semakin yakin dengan keberadaan Tuhan setelah
mempelajari ilmu pengetahuan
|
|
|
|
|
2
|
Saya berdoa sebelum dan sesudah melakukan sesuatu
kegiatan
|
|
|
|
|
3
|
Saya mengucapkan rasa syukur atas segala karunia Tuhan
|
|
|
|
|
4
|
Saya memberi salam sebelum dan sesudah mengungkapkan
pendapat di depan umum
|
|
|
|
|
5
|
Saya mengungkapkan keagungan Tuhan apabila melihat
kebesaranNya
|
|
|
|
|
Jumlah
|
|
|
|
|
Petunjuk
Penskoran
Lihat
petunjuk penskoran pada pedoman
observasi sikap spiritual
2)
Lembar Penilaian DiriSikap
Tanggungjawab
Nama
Peserta Didik : ………………….
Kelas : ………………….
Materi
Pokok : ………………….
Tanggal : ………………….
Petunjuk
:
Lembaran
ini diisi oleh peserta didik sendiri untuk menilai sikap sosial peserta didik
dalam tanggung jawab. Berilah tanda cek (v) pada kolom skor sesuai sikap
tanggung jawab yang ditampilkan oleh peserta didik, dengan kriteria sebagai
berikut :
4 =
selalu, apabila selalu melakukan sesuai pernyataan
3 =
sering, apabila sering melakukan sesuai pernyataan dan
kadang-kadang tidak melakukan
2 =
kadang-kadang, apabila kadang-kadang melakukan dan
sering tidak melakukan
1 =
tidak pernah, apabila tidak pernah melakukan
No
|
Aspek Pengamatan
|
Skor
|
|||
1
|
2
|
3
|
4
|
||
1
|
Sebagai
peserta didik saya melakukan tugas-tugas dengan baik
|
|
|
|
|
2
|
Saya
berani menerima resiko atas tindakan yang dilakukan
|
|
|
|
|
3
|
Saya
menuduh orang lain tanpa bukti
|
|
|
|
|
4
|
Saya
mau mengembalikan barang yang dipinjam dari orang lain
|
|
|
|
|
5
|
Saya
berani meminta maaf jika melakukan kesalahan yang merugikan orang lain
|
|
|
|
|
Petunjuk
Penskoran
Lihat
petunjuk penskoran pada pedoman observasi
sikap spiritual
- Penilaian Antarpeserta didik
1)
Daftar Cek
Lembar
Penilaian Antarpeserta Didik
Sikap
Disiplin
Petunjuk
:
Lembaran
ini diisi oleh peserta didik untuk menilai sikap sosial peserta didik lain
dalam kedisiplinan. Berilah tanda cek (v) pada kolom skor sesuai sikap disiplin
yang ditampilkan oleh peserta didik, dengan kriteria sebagai berikut :
Ya = apabila peserta didik menunjukkan
perbuatan sesuai
aspek pengamatan
Tidak
= apabila peserta didik tidak menunjukkan perbuatan
sesuai
aspek pengamatan.
Nama
penilai :
Tidak diisi
Nama
peserta didik yang dinilai :
...............
Kelas :
...............
Mata
pelajaran :
...............
No
|
Sikap yang diamati
|
Melakukan
|
|
Ya
|
Tidak
|
||
1
|
Masuk
kelas tepat waktu
|
|
|
2
|
Mengumpulkan
tugas tepat waktu
|
|
|
3
|
Memakai
seragam sesuai tata tertib
|
|
|
4
|
Mengerjakan
tugas yang diberikan
|
|
|
5
|
Tertib
dalam mengikuti pembelajaran
|
|
|
6
|
Mengikuti
praktikum sesuai dengan langkah yang ditetapkan
|
|
|
7
|
Membawa
buku tulis sesuai mata pelajaran
|
|
|
8
|
Membawa
buku teks mata pelajaran
|
|
|
Jumlah
|
|
|
Petunjuk
Penskoran
Lihat
petunjuk penskoran pada pedoman
observasi sikap disiplin
2)
Skala Penilaian
(rating scale)
Skala penilaian akan digunakan dengan teknik
sosiometri berbasis kelas. Langkah penilaian antarpeserta didik diatur sebagai
berikut:
1)
Guru
mata pelajaran menyiapkan instrumen penilaian skala penilaian berupa skala
penilaian (rating scale) sesuai
dengan sikap yang akan dinilai dari kompetensi inti spiritual dan sosial.
2)
Guru
mata pelajaran membagikan instrumen penilaian kepada setiap peserta didik di
setiap kelas.
3)
Peserta
didik menentukan nomor rangking kedudukan teman-temannya dari urutan nomor 1
(satu) sampai nomor terakhir sesuai dengan jumlah peserta didik di kelas
bersangkutan, kecuali nama dirinya sendiri. Nomor urut 1 (satu) adalah teman
yang dianggap paling baik dalam bersikap dan berperilaku tertentu dan nomor
urut terakhir adalah yang dianggap kurang baik.
4)
Penyelenggaraan
penilaian antarpeserta didik dilakukan oleh guru mata pelajaran minimal satu
kali dalam satu semester dengan jadwal yang diatur oleh kepala sekolah sehingga
tidak dilakukan serentak dalam satu minggu.
5)
Hasil
penilaian sikap peserta didik diolah oleh guru dan dilaporkan kepada wali
kelas.
6)
Wali
kelas menggabungkan skor penilaian sikap dengan nilai yang diperoleh dari
penilaian observasi, penilaian diri, dan jurnal.
Contoh
Instrumen:
DAFTAR
CEK PENILAIAN ANTARPESERTA DIDIK
Nama
penilai :
Tidak diisi
Nama
peserta didik yang dinilai :
...............
Kelas :
...............
Mata
pelajaran :
...............
Berilah
tanda cek pada kolom pilihan berikut dengan
4 =
selalu, apabila selalu melakukan sesuai pernyataan
3 =
sering, apabila sering melakukan sesuai pernyataan dan
kadang-kadang tidak melakukan
2 =
kadang-kadang, apabila kadang-kadang melakukan dan
sering tidak melakukan
1 = tidak pernah, apabila tidak pernah
melakukan
No
|
Aspek Pengamatan
|
Skor
|
|||
4
|
3
|
2
|
1
|
||
1
|
Tidak
nyontek dalam mengerjakan ujian/ulangan
|
|
|
|
|
2
|
Tidak
melakukan plagiat (mengambil/menyalin karya orang lain tanpa menyebutkan
sumber) dalam mengerjakan setiap tugas
|
|
|
|
|
3
|
Mengemukakan perasaan terhadap sesuatu apa adanya
|
|
|
|
|
4
|
Melaporkan
data atau informasi apa adanya
|
|
|
|
|
|
JUMLAH
|
|
|
|
|
Petunjuk
penskoran :
Lihat
petunjuk penskoran pedoman observasi sikap disiplin
- Jurnal
1)
Model Pertama
Petunjuk
pengisian jurnal (diisi oleh guru):
a) Tulislah identitas peserta didik yang diamati
b) Tulislah tanggal pengamatan.
c) Tulislah aspek yang diamati oleh guru.
d) Ceritakan kejadian-kejadian yang dialami oleh Peserta
didik baik yang merupakan kekuatan Peserta didik maupun kelemahan Peserta didik
sesuai dengan pengamatan guru terkait dengan Kompetensi Inti.
e) Tulislah dengan segera kejadian
f) Setiap kejadian per anak ditulis pada kartu yang
berbeda.
g) Simpanlah kartu tersebut di dalam folder masing-masing
Peserta didik
Format:
|
Petunjuk
penskoran
Lihat
petunjuk penskoran pedoman observasi sikap disiplin
2)
Model Kedua
Petunjuk
pengisian jurnal (diisi oleh guru):
a) Tulislah Aspek yang diamati
b) Tulislah identitas peserta didik yang diamati
c) Tulislah tanggal pengamatan.
d) Tulislah aspek yang diamati oleh guru.
e) Ceritakan kejadian-kejadian yang dialami oleh Peserta
didik baik yang merupakan kekuatan Peserta didik maupun kelemahan Peserta didik
sesuai dengan pengamatan guru terkait dengan Kompetensi Inti.
f) Tulislah dengan segera kejadian yang diamati
g) Setiap kejadian per anak ditulis pada kartu yang
berbeda.
h) Simpanlah kartu tersebut di dalam folder masing-masing
Peserta didik
Contoh Format
Jurnal
Jurnal
Nama Peserta
Didik : ………………..
Aspek
yang diamati : ………………..
No.
|
Hari/ Tanggal
|
Kejadian
|
Keterangan
|
|
|
|
|
6.
Pelaksanaan Hasil
Penilaian
Pelaksanaan
penilaian kompetensi sikap dilakukan oleh pendidik setiap mata pelajaran untuk
dilaporkan kepada wali kelas yang selanjutnya dapat dijadikan sebagai laporan
penilaian satuan pendidikan. Secara umum, pelaksanaan penilaian sikap sama
dengan penilaian kompetensi pengetahuan dan keterampilan yaitu harus
berlangsung dalam suasana kondusif, tenang dan nyaman dengan menerapkan prinsip
valid, objektif, adil, terpadu, terbuka, menyeluruh, menggunakan acuan
kriteria, dan akuntabel.
Tahap Pelaksanaan Penilaian kompetensi sikap
adalah sebagai berikut:
a.
Pada
awal semester, pendidik menginformasikan tentang kompetensi sikap yang akan
dinilai yaitu sikap spiritual, jujur, disiplin, tanggungjawab, toleransi,
gotong royong, santun atau sopan, atau percaya diri.
b.
Pendidik
mengembangkan instrumen penilaian sesuai dengan mata pelajaran yang diampunya,
Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, dan indikator kompetensi sikap yang telah
ditetapkan sebelumnya dalam RPP. Bentuk instrumen yang dikembangkan disesuaikan
dengan jenis aspek yang akan dinilai dengan demikian pendidik dapat memilih
salah satu dari empat bentuk instrumen yang direkmendasikan oleh Permendikbud
Nomor 66 Tahun 2013 Tentang Standar Penilaian Pendidikan yaitu observasi,
penilaian diri, penilaian antar teman, dan jurnal
c.
Pendidik
memberi penjelasan tentang kriteria penilaian untuk setiap sikap yang akan
dinilai termasuk bentuk instrumen yang akan digunakannya.
d.
Memeriksa
dan mengolah hasil penilaian dengan mengacu pada pedoman penskoran dan kriteria
penilaian yang telah ditetapkan sebelumnya.
e.
Hasil
penilaian diinformasikan kepada masing-masing peserta didik pada setiap akhir
pekan dengan tujuan untuk (a) mengetahui kemajuan hasil pengembangan sikapnya,
(b) mengetahui kompetensi sikap yang belum dan yang sudah dicapai sesuai
kriteria yang ditetapkan, (c) memotivasi peserta didik agar memperbaiki sikap
yang masih rendah dan berusaha mempertahankan sikap yang telah baik, dan (d)
menjadi bagian refleksi bagi pendidik untuk memperbaiki strategi pengembangan
sikap peserta didik di masa yang akan datang.
f.
Tindak
lanjut hasil penilaian sikap setiap minggu dijadikan dasar untuk melakukan
proses pembinaan dan pengembangan sikap yang disisipkan dalam mata pelajaran
yang bersangkutan tanpa harus memperhatikan pencapaian kompetensi dasar terkait
dari aspek kompetensi sikap.
g.
Pada
akhir semester, setiap skor penilaian harian selama satu semester dibuat grafik
perkembangannya dan nilai akhir ditetapkan dari rata-rata nilai kompetensi
sikap. Grafik perkembangan digunakan sebagai bahan refleksi proses pembelajaran
dan pembinaan sikap. Rata-rata nilai kompetensi sikap diserahkan kepada wali
kelas oleh masing-masing pendidik pengampu mata pelajaran sebagai nilai raport
7.
Pengolahan
Penilaian
Data penilaian sikap
bersumber dari hasil penilaian melalui teknik observasi, penilaian diri,
penilaian antarpeserta didik, dan jurnal. Instrumen yang digunakan untuk observasi,
penilaian diri, dan penilaian antarpeserta didik adalah daftar cek atau skala
penilaian (rating scale) yang disertai rubrik. Sedangkan pada jurnal
berupa catatan pendidik.
Pada akhir
semester, guru mata pelajaran dan wali kelas berkewajiban melaporkan hasil
penilaian sikap, baik sikap spiritual dan sikap sosial secara integratif.
Laporan penilaian sikap dalam bentuk
nilai kualitatif dan deskripsi dari
sikap peserta didik untuk mata pelajaran yang bersangkutan dan antarmata
pelajaran. Nilai kualitatif menggambarkan posisi relatif peserta didik terhadap
kriteria yang ditentukan. Kriteria penilaian kualitatif dikategorikan menjadi 4
kategori yaitu :
a.
sangat baik (SB)
b.
baik (B),
c.
cukup (C),
d.
kurang (K).
Sedangkan deskripsi
memuat uraian secara naratif pencapaian kompetensi sikap sesuai dengan
kompetensi inti dan kompetensi dasar setiap mata pelajaran . Deskripsi sikap
pada setiap mata pelajaran menguraikan kelebihan sikap peserta didik, dan sikap
yang masih perlu ditingkatkan. Contoh
uraian deskripsi sikap dalam mata pelajaran antara lain :
·
Menunjukkan sikap
yang baik dalam kejujuran, disiplin, perlu ditingkatkan sikap percaya diri
·
Menunjukkan sikap
yang baik dalam kejujuran, disiplin, dan percaya diri
Sedangkan deskripsi
sikap antarmata pelajaran menjadi tanggung jawab wali kelas melalui analisis
nilai sikap setiap mata pelajaran dan proses diskusi secara periodik dengan
guru mata pelajaran. Deskripsi sikap antarmata pelajaran menguraikan kelebihan
sikap peserta didik, dan sikap yang masih perlu ditingkatkan apabila ada secara
keseluruhan, serta rekomendasi untuk peningkatan. Contoh uraian deskripsi
sikap antarmatapelajaran antara lain :
·
Menunjukkan sikap
yang baik dalam kejujuran, disiplin, toleransi, gotong royong, santun, dan
percaya diri. Perlu ditingkatkan sikap tanggung jawab, melalui pembiasaan
penugasan mandiri di rumah.
·
Menunjukkan sikap
yang baik dalam kejujuran, disiplin, tanggung jawab, toleransi, gotong royong,
santun, dan percaya diri
Pelaksanaan
penilaian sikap menggunakan berbagai teknik dan bentuk penilaian yang
bervariasi dan berkelanjutan agar menghasilkan penilaian otentik secara utuh.
Nilai sikap diperoleh melalui proses pengolhan nilai sikap. Beberapa hal yang
perlu diperhatikan dalam pengolahan nilai antara lain :
a.
Pengolahan nilai
sikap dilakukan pada akhir kompetensi dasar dan akhir semester.
b.
Pengolahan nilai
berdasarkan sikap yang diharapkan sesuai tuntutan kompetensi dasar.
c.
Pengolahan nilai
ini bersumber pada nilai yang diperoleh melalui berbagai teknik penilaian .
d.
Menentukan
pembobotan yang berbeda untuk setiap teknik penilaian apabila diperlukan,
dengan mengutamakan teknik observasi memiliki bobot lebih besar.
e.
Pengolahan nilai
akhir semester bersumber pada semua nilai sikap sesuai kompetensi dasar
semester bersangkutan.
Contoh Pengolahan Nilai Sikap
a.
Pengolahan Nilai Sikap Mata Pelajaran
1) Nilai Sikap
Suatu penilaian
sikap peduli menghasilkan skor 3,6 dengan teknik penilaian antarpeserta didik,
dan skor 2,8 dengan observasi guru. Apabila bobot penilaian antarpeserta didik
adalah 1, sedangkan observasi 2, maka perolehan skor akhir adalah :
Karena skor akhir
adalah 3,07 maka nilainya adalah Baik (B).
2)
Deskripsi Sikap:
Deskripsi sikap dirumuskan berdasarkan akumulasi
capaian sikap selama pembelajaran sejumlah kompetensi dasar(KD) pada semester
berjalan. Rumusan deskripsi sikap berdasarkan kecenderungan perolehan capaian
nilai. Contoh sebagai berikut :
·
Menunjukkan
sikap jujur, iman dan taqwa, dan tanggung
yang sangat baik , perlu ditingkatkan
sikap disiplin.
·
Sikap
sudah sangat baik, namun sikap disiplin masih perlu ditingkatkan.
C.
KESIMPULAN
Penilaian sikap
sebenarnya merupakan sesuatu yang sudah sangat lazim dilaksanakan dalam dunia
pendidikan. Namun, pada kurikulum 2013 penilaian sikap menjadi sesuatu yang
utama sesuai dengan latar belakang lahirnya kurikulum 2013. Penilaian sikap
juga ditempatkan pada tataran yang nyata dan maujud dalam proses penilaian.
DAFTAR PUSTAKA
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (2013). Pedoman Penilaian Hasil Belajar. Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia. Jakarta
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik IndonesiaNomor 66
Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan
Puskur
Balitbang. (2006). Model Penilaian Kelas
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan SMP/MTs. Jakarta: Depdiknas.
Komentar
Posting Komentar